PELAYANAN RSUD DR. P.P. MAGRETI SAUMLAKI DISOROT, OMBUDSMAN MINTA MANAJEMEN EVALUASI TOTAL
SAUMLAKI – Kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P. Magreti Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan investigasi lapangan media Jurnal Kepulauan News, sejumlah keluarga pasien mengeluhkan lambatnya respons serta tindakan medis dari para oknum petugas dan pegawai di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. [1, 2, 3]
Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa keluarga pasien—yang meminta namanya dirahasiakan demi alasan keamanan—merasa penanganan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan medis terkesan diulur-ulur dan kurang maksimal. Sikap tidak profesional dari oknum tenaga medis ini dinilai mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan cepat di bumi Duan Lolat.
“Pelayanan kesehatan adalah urat nadi keselamatan publik. Manajemen RSUD dr. P.P. Magreti tidak boleh membiarkan adanya pembiaran atau kelalaian tindakan medis sekecil apa pun. Setiap petugas wajib melayani dengan standar prosedur yang ramah, cepat, dan berorientasi pada keselamatan nyawa pasien,” tegas pihak Ombudsman dalam menyikapi keluhan masyarakat Tanimbar.
Ombudsman mengingatkan bahwa ketidakmaksimalan layanan atau kelalaian petugas dalam memberikan tindakan medis dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi berat yang melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, Ombudsman mendesak Dinas Kesehatan KKT dan Direktur RSUD dr. P.P. Magreti untuk segera mengambil langkah konkret:
- Audit Kinerja Tenaga Medis: Melakukan evaluasi berkala terhadap kedisiplinan dan jam kerja para dokter, perawat, serta staf administrasi di bagian instalasi gawat darurat (IGD) maupun rawat inap.
- Sanksi Tegas Oknum Lalai: Memberikan pembinaan atau sanksi administratif yang tegas bagi oknum pegawai yang terbukti memberikan pelayanan buruk atau tidak ramah kepada pasien.
- Penyediaan Kotak Pengaduan Internal: Membuka kanal pengaduan yang transparan di lingkungan rumah sakit agar setiap keluhan masyarakat dapat langsung direspons dan diperbaiki oleh manajemen secara cepat.
(Jurnal Kepulauan News)
